kavling KEMAS jl. mandor II, Rt.03/05, Pondok Jaya, Cipayung, Depok

CHANNEL YANG BOLEH diMONETISASI dan CHANNEL YANG TIDAK BOLEH diMONETISASI - PERATURAN YOUTUBE YANG SANGAT KETAT

 CHANNEL YANG BOLEH diMONETISASI dan CHANNEL YANG TIDAK BOLEH diMONETISASI - PERATURAN YOUTUBE YANG SANGAT KETAT


Contoh hal boleh dimonetisasi

1.       Revisi yang ditambahi bumbu humor dan analisis pada konten yang bukan karya asli Anda

2.       Klip dari konten orang lain sebagai bagian dari ulasan kritis

3.       Adegan suatu film yang dialog atau voiceover-nya telah Anda ubah

4.       Pemutaran ulang turnamen olahraga yang berisi penjelasan Anda seputar tindakan kompetitor demi meraih kemenangan atau yang mengakibatkan kekalahan

5.       Video reaksi berisi komentar Anda terhadap video aslinya

6.       Rekaman karya kreator lain yang sudah Anda edit dengan menambahkan jalan cerita atau komentar



Contoh hal yang tidak boleh dimonetisasi

1.Video singkat yang Anda kompilasi dari situs media sosial lain

2.Koleksi lagu dari beragam artis (meskipun Anda telah mendapatkan izin dari mereka)

3.Klip yang menampilkan berbagai momen dari acara favorit Anda yang diedit menjadi satu dengan         sedikit atau tanpa narasi

4.Konten yang diupload berkali-kali oleh kreator lain

5.Promosi konten orang lain (meskipun Anda telah mendapatkan izin mereka)





Komentar